Sejarah



Kantor Kesbangpol Kabupaten Nganjuk dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 9 Tahun 2008 tentang Inpektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.

Seiring dengan perkembangan dinamiika birokrasi di Indonesia, maka atas dasar Permendagri No 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik akhirnya dibentuklah Badan Kesatuan dan Politik Kabupaten Nganjuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah